Akad Syariah
Memahami jenis-jenis akad dalam keuangan syariah yang diterapkan di BMT DT
Mudharabah
Pengertian
Akad kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib) untuk berbagi keuntungan sesuai kesepakatan.
- Modal usaha
- Pembiayaan bisnis
- Bagi hasil adil
- Risiko bersama
- Transparansi penuh
Musyarakah
Pengertian
Semua pihak berkontribusi modal dan bersama-sama mengelola usaha serta berbagi keuntungan dan risiko.
- Kerjasama bisnis
- Pengembangan usaha
- Kepemilikan bersama
- Tanggung jawab bersama
- Keuntungan proporsional
Murabahah
Pengertian
Akad jual beli dengan harga pokok dan margin keuntungan yang disepakati bersama.
- Pembiayaan konsumtif
- Properti
- Kendaraan
- Harga transparan
- Cicilan tetap
- Kepastian pembayaran
Ijarah
Pengertian
Akad sewa aset dengan pembayaran sewa sesuai periode yang disepakati.
- Sewa properti
- Sewa kendaraan
- Pembayaran tetap
- Fleksibel
Hiwalah
Pengertian
pengalihan tanggung jawab utang dari pihak yang berutang (muhil) kepada pihak lain yang juga berutang kepadanya (muhal 'alaih).
- Pengalihan Utang dari Bank
- Pengalihan Utang Dari Non-Syariah
- Pembayaran tetap
- Fleksibel
Prinsip Umum Akad Syariah
Transparansi
Semua pihak memahami syarat dan ketentuan dengan jelas.
Keadilan
Keuntungan dan risiko dibagi sesuai kesepakatan.
Legalitas
Akad sesuai hukum syariah dan bebas riba, gharar, serta maysir.
Ingin Konsultasi Lebih Lanjut?
Tim ahli kami siap membantu memilih akad yang sesuai kebutuhan finansial Anda.
Mulai Konsultasi Sekarang