Profil
Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Daarut Tauhiid
Sejarah
Bermula dari pada tahun 1994, Koperasi Pondok Pesantren Daarut Tauhiid didirikan sebagai wadah berbagai unit usaha yang ada di lingkungan Pesantren Daarut Tauhiid Bandung pimpinan KH Abdullah Gymnastiar, dengan salah satu unit usahanya adalah Unit Simpan Pinjam yang diberi nama BMT (Baitul Maal wa Tamwil) DT. Seiring dengan perkembangan usaha dan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait Usaha Simpan Pinjam di Koperasi, maka pada tahun 2022, didirikanlah KSPPS BMT DT menjadi badan hukum tersendiri untuk menangani Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah. yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat, pembiayaan produktif UMKM, serta pertumbuhan komunitas berbasis nilai-nilai syariah.
Visi & Misi
Menjadi lembaga keuangan syariah terdepan yang modern, terpercaya, dan memberdayakan ekonomi umat secara berkelanjutan.
- Layanan keuangan sesuai syariah
- Pembiayaan mikro produktif
- Transparansi & Good Corporate Governance
- Penguatan komunitas Anggota
Nilai-Nilai Inti
Kepatuhan penuh pada prinsip muamalah.
Laporan terbuka dan akuntabel.
Menjaga kepercayaan anggota.
Layanan cepat dengan standar tinggi.
Struktur Organisasi
Pembinaan tata nilai.
Pengawasan tata kelola dan good corporate governance.
Pengawasan aspek syariah.
Strategi, operasional, dan pengembangan bisnis.
- Marketing
- Operasional
- Keuangan
- SDM
Legalitas & Sertifikasi
- NIB & SK Kemenkop
- Izin pembiayaan syariah
- Sertifikasi kepatuhan
- DPS independen
- Audit berkala
Solusi Syariah Untuk Berbagai Kebutuhan Anda
Bergabung bersama KSPPS BMT-DT untuk solusi keuangan syariah yang amanah, profesional, dan memberdayakan.
Daftar Keanggotaan →