Profil
KSPPS BMT Daarut Tauhiid merupakan lembaga keuangan syariah berbadan hukum koperasi yang berkomitmen memberikan layanan keuangan berdasarkan prinsip syariah serta berperan aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat. Kami hadir sebagai mitra terpercaya bagi anggota dalam mengembangkan kesejahteraan ekonomi yang berkelanjutan.
Sejarah
KSPPS BMT Daarut Tauhiid berawal sebagai salah satu unit usaha simpan pinjam syariah di bawah naungan Koperasi Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. BMT Daarut Tauhiid didirikan pada 14 Juli 1994 sebagai lembaga keuangan syariah yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat melalui layanan simpanan, pembiayaan, serta pengelolaan dana sosial berdasarkan prinsip syariah.
Dalam perjalanannya, BMT Daarut Tauhiid memperoleh izin operasional dari PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil) dengan Nomor 1009003/PINBUK/IV/96, serta memperoleh pengesahan operasional dari Wali Kota Bandung pada 30 September 2016.
Seiring dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan penguatan tata kelola kelembagaan, pada 19 Agustus 2022 BMT Daarut Tauhiid resmi dimekarkan menjadi badan hukum tersendiri dengan bentuk Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Daarut Tauhiid, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0004513.AH.01.29.TAHUN 2022.
Dengan status badan hukum yang mandiri, KSPPS BMT Daarut Tauhiid terus berkomitmen menjadi lembaga keuangan syariah yang profesional, amanah, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Visi & Misi
Menjadi Mitra Ummat Dalam Keuangan Syariah.
- Menjalankan Sistem Berbasis Syariah
- Meningkatkan Layanan Mudah dan Tepat
- Memberdayakan Potensi Ekonomi Anggota
- Berperan dalam Literasi Keuangan Syariah
Struktur Organisasi
- KH. Abdullah Gymnastiar
- H. Abdurrahman Yuri
- Dr. H. Gatot Kunta Kumara, S.T, M.M
- Dr. H. Muhammad Iskandar, S.Ip, M.M
- Dr. H. Yunus Zainuddin, M.Pd
- H. Tomy Satyagraha, S.T, M.M
- Dr. H. Mulyadi Alfadhil, M.Pd
- Dr. H. Latief Awaludin, S.HI., M.A
- H. Ali Nurdin Anwar, Lc., M.E.I.
- Ketua : H. Peri Risnandar, S.Kom
- Sekretaris : Oha Hoer, S.Pd
- Bendahara : Andriary Setiawan, A.Md
Legalitas & Sertifikasi
- NIB & SK Kemenkop
- Izin pembiayaan syariah
- Sertifikasi kepatuhan
- DPS independen
- Audit berkala
Solusi Syariah Untuk Berbagai Kebutuhan Anda
Bergabung bersama KSPPS BMT-DT untuk solusi keuangan syariah yang amanah, profesional, dan memberdayakan.
Daftar Keanggotaan →