Akad Syariah
Memahami jenis-jenis akad dalam keuangan syariah yang diterapkan di BMT Daarut Tauhiid.
Prinsip Umum Akad Syariah
Transparansi
Semua pihak memahami syarat dan ketentuan transaksi dengan jelas.
Keadilan
Keuntungan dan risiko dibagi sesuai kesepakatan dan kontribusi setiap pihak.
Legalitas
Akad sesuai hukum syariah dan bebas dari riba, gharar, serta maysir.
Mudharabah
Akad kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib) untuk berbagi keuntungan sesuai kesepakatan.
- Modal usaha
- Pembiayaan bisnis
- Bagi hasil adil
- Risiko bersama
- Transparansi penuh
Klik untuk memperbesar
Musyarakah
Semua pihak berkontribusi modal dan bersama-sama mengelola usaha serta berbagi keuntungan dan risiko.
- Kerja sama bisnis
- Pengembangan usaha
- Kepemilikan bersama
- Tanggung jawab bersama
- Keuntungan proporsional
Klik untuk memperbesar
Murabahah
Akad jual beli dengan harga pokok dan margin keuntungan yang diketahui serta disepakati bersama.
- Pembiayaan konsumtif
- Pembelian properti
- Pembelian kendaraan
- Harga transparan
- Cicilan tetap
- Kepastian pembayaran
Klik untuk memperbesar
Ijarah
Akad pemindahan hak guna atau manfaat atas suatu aset dengan pembayaran sewa sesuai periode yang disepakati.
- Sewa properti
- Sewa kendaraan
- Sewa alat operasional
- Pembayaran jelas
- Periode fleksibel
- Tidak perlu membeli aset
Klik untuk memperbesar
Hiwalah
Pengalihan tanggung jawab utang dari pihak yang berutang (muhil) kepada pihak lain yang juga memiliki kewajiban kepadanya (muhal 'alaih).
- Pengalihan utang dari bank
- Pengalihan utang dari lembaga non-syariah
- Proses pembayaran lebih terarah
- Skema sesuai prinsip syariah
- Memberikan kemudahan kepada nasabah
Klik untuk memperbesar
Ingin Konsultasi Lebih Lanjut?
Tim kami siap membantu memilih akad yang sesuai dengan kebutuhan finansial dan usaha Anda.
Mulai Konsultasi Sekarang